Jakarta, Aktual.com – Sekitar 356.607 ribu orang menandatangani petisi di website change.org untuk menolak izin pembangunan proyek ‘Jurassic Park’ di Taman Nasional Komodo (TNK), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari website change.org pada Selasa (27/10) disebutkan jika mereka menolak keras pembukaan lahan di TNK, NTT. Alasannya karena tidak rela jika habitatnya semakin menipis karena perbuatan para investor asing.

“#SAVEKOMODO Kami ingin alam komodo tetap liar bukan pembangunan semakin liar,” tegas Indo Flashlight yang memulai petisi tersebut kepada Presiden Jokowi.

“Kami Masyarakat Indonesia meminta kembalikan lahan ini, kami mohon perintahkan kepada Pemda untuk pemutusan izin INVESTOR ASING (Swasta) di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo. Kami rasa Perusahaan Swasta ini tidak akan pernah layak! dan bahkan tidak pantas membeli tanah di lahan Taman Nasional ini!” sambungnya.

Menurut mereka, akan ada 300 hektar di Pulau Padar yang ingin dikelola perusahaan Swasta. Sementara 22,1 hektar di Pulau Rinca pas merupakan tempat puncak Komodo berlalu lalang.

“Please help protect Komodo dari tangan investor, jangan bebani punggung Komodo dengan bangunan investor,” katanya.

Perlu diketahui, Komodo (Varanus komodoensis) termasuk spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo sekaligus satu-satunya di dunia (Komodo juga merupakan warisan dari zaman purbakala, karena Komodo termasuk dalam Hewan Purba yang telah hidup jutaan tahun lalu di Indonesia) habitat aslinya di Taman Nasional Komodo termasuk di Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i