Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi pers di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016). Dalam kesempatan itu SBY juga berbicara mengenai TPF Munir, kekayaan SBY dan rumah pemberian negara di Jakarta.

Bogor, Aktual.com – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui darinya mendapatkan rumah dari negara di kawasan elite Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Justru SBY mengaku tidak senang dengan mendapatkan rumah tersebut. Pasalnya dia dituduh salah satu stasiun televisi swasta telah mendapatkan rumah dengan luas tanah bangunan rumah mewah itu sebesar 5000 meter persegi.

“Karena yang diberikan kepada saya lebarnya kurang dari 1500 meter persegi,” ujar SBY di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/10).

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut juga meluruskan, bahwa usulan mantan Presiden dan Wakil Presiden untuk medapatkan rumah bukanlan dari dirinya.

Menurut SBY peraturan tersebut sudah lama diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 1978, tentang mantan Presiden dan Wakil Presiden. “Itu sudah ada sejak tahun 1978 bukan dibikin di era SBY,” cetus bekas Menkopolhukam itu.

Selain itu, SBY juga mengeluhkan karena Sekretariat Negara hanya menjelaskan, yang mendapatkan rumah mewah tersebut hanya untuk dirinya.

Padahal merujuk pada peraturan dan UU semua mantan Presiden dan Wakil Presiden juga mendapatkannya. “Dijelaskan tidak oleh pihak istana kalau yang lain juga terima,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara Mashrokan mengatakan, pemberian rumah SBY itu merupakan perwujudan undang-undang dan peraturan presiden.

Secara simbolik, penyerahan rumah baru itu dilakukan oleh Sekretaris Mensesneg Setya Utama mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Adapun dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden.

Rumah baru untuk SBY tersebut diketahui terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah itu dibangun sekitar setahun terakhir.[Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid