Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sambutan saat pengukuhan Kogasma di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/18). SBY mengukuhkan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Kogasma untuk Pemilukada 2018 dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Yogyakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung keberhasilannya melahirkan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pelantikan pengurus DPD/DPC Partai Demokrat se-DIY di Jogja Expo Center.

“Saya bersyukur kehadirat Tuhan, Allah SWT karena ketika saya memimpin Indonesia menjadi presiden, sejak kita merdeka kita bisa menerbitkan Undang-Undang (UU) tentang Keistimewaan DIY,” kata SBY, Senin (9/4).

Menurut dia, lahirnya UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY itu melalui proses penggodokan yang panjang serta tidak luput dari campur tangannya.

UU Keistimewaan yang berisi 16 bab dan 51 pasal itu mengatur lima aspek keistimewaan. Antara lain mekanisme pengisian jabatan kepala daerah DIY dengan penetapan di DPRD, kelembagaan pemerintah DIY, bidang pertanahan, kebudayaan serta tata ruang DIY.

“Di tangan kader Partai Demokrat yang bernama SBY setelah melalui penggodokan yang panjang akhirnya lahir UU yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat DIY,” kata dia.

SBY mengklaim lahirnya UU Keistimewaan itu, menjadi bukti bahwa dirinya memiliki perhatian khusus kepada kesejahteraan dan kemajuan masyarakat DIY.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid