Kendati demikian, SBY tidak ingin terburu-buru mengatakan pembebasan biaya Tol Suramadu itu merupakan kebijakan yang salah.
“Ya kalau itu kebijakan Presiden Jokowi saya tidak boleh terburu-buru mengatakan kebijakan itu salah karena setiap presiden memiliki hak dan kewenangan untuk menetapkan kebijakan atau mengubah sebuah kebijakan yang ada,” tuturnya.
SBY mengaku pada periode pemerintahannya telah melanjutkan pembangunan Jembatan Suramadu setalah sempat terhenti pembangunannya pada era Presiden Megawati.
Pembangunan terhenti, kata SBY, disebabkan dua hal yakni kurangnya alokasi anggaran di APBN pada era Megawati serta terhentinya kerja sama pembangunan jembatan itu dengan Tiongkok.
“Segera kami carikan solusi dua-duanya dan pembangunan kita lanjutkan hingga akhirnya Tahun 2009 bisa kita resmikan,” tutur SBY, menjelaskan tahap pembangunan jembatan itu.
(Wisnu/Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
















