Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi pidato tentang revisi UU Ormas yang akan diajukan partainya, di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10/2017).Dalam pidatonya SBY secara tegas dan jelas, Demokrat setuju jika Perppu dilakukan revisi dan Demokrat menolak jika tidak dilakukan revisi terhadap kandungan Perppu Ormas tersebut. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menghadiri verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilu Umum (KPU) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).

Dalam sambutannya, SBY menegaskan jika Partai Demokrat sudah siap untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 dan Pemilihan Umum 2019.

“Kami benar-benar siap dan kami sampaikan salam dari kader Demokrat seluruh Indonesia kepada KPU dan Bawaslu. Kami harap KPU dan Bawaslu bisa mengemban tugas dengan lebih baik,” kata SBY.

Dalam kesempatan tersebut, SBY juga berharap agar pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik.

Karena itu, ia berpesan kepada KPU dan Bawaslu untuk bekerja dengan baik dalam menyelenggarakan dan mengawasi dua gelaran pesta demokrasi tersebut.

“Sebagaimana yang kita tau, Pemilu kita selalu mendapat apresiasi sebagai pemilu yang fair dan democratic. Saya baru saja tadi berbincang dengan KPU dan Bawaslu. Saya yakin tahun depan keduanya juga bisa melakukan hal yang sama,” ungkap Presiden RI ke-6 ini.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada jajaran pengurus Partai Demokrat di seluruh Indonesia agar menjalankan tugas verifikasi partai politik dengan baik.

“Dukunglah KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugas. Kalau ada persoalan teknis, karena kita berbuat baik sejak mendirikan parpol pada 2001 dan kami siap berkontribusi bagi bangsa dan negara, maka sampaikan langsung kesulitan teknis itu,” pungkas SBY.

Sebagai informasi, KPU mensyaratkan tiga poin dalam verifikasi faktual. Pertama adalah soal struktur kepengurusan inti, yakni ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara. Kedua, keterwakilan perempuan dalam partai sebesar 30 persen, dan ketiga adalah kantor pusat partai.

Adapun verifikasi faktual dilakukan di seluruh perwakilan partai di tiap provinsi. Seluruh partai wajib 100 persen memenuhi tiga unsur di atas. Nantinya, hasil lolos tidaknya sebuah partai dalam Pemilu 2019 akan diumumkan pada pertengahan Februari 2018.

 

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan