Jakarta, aktual.com – Steering Committee (SC) Kongres XV Pemuda/KNPI M. Risman Pasigai menegaskan bahwa prosesi pemilihan Ketua Umum DPP KNPI periode 2018-2021 sudah memenuhi syarat dan konstitusional.

“Kongres sudah memenuhi syarat karena melalui seluruh rangkaian acara yang telah ditetapkan bersama diforum. Tata tertib persidangan dan pemilihan diikuti secara baik oleh seluruh peserta dan panitia yang dipimpin oleh presidium sidang,” ujar Risman dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (25/12).

Kembali Risman menjelaskan, dalam draft rancangan pembahasan Kongres yang sudah disusun oleh tim SC terdiri dari Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Susunan Acara, Tata Tertib Kepesertaan/Persidangan dan juga dilengkapi tata tertib pemilihan dan itu telah diserahkan kepada DPP KNPI 2015-2018 (Demisioner) Siradjuddin Abdul Wahab yang juga sebagai Ketua Penyelenggara.

“Saya rasa ada oknum yang bermain, karena dalam buku Kongres itu tidak ada Tatib Pemilihan yang sudah SC rancang dan serahkan kepada Penyelengara untuk dicetak . Justru kami temukan kejanggalan dilapangan, ada Tatib Pemilihan yang terpisah dari buku kongres yaitu berupa fotocopyan yang dibagikan kepada peserta. Itu tidak benar caranya,” inilah yang lagi kami telusuri siapa pelaku yang menyebar tatib pemilihan diluar yang di konsep oleh SC untuk di bahas di komisi, dan kami lagi menelusuri siapa yang mengeluarkan Tatib tersebut dari cetakan buku kongres yang disiapkan SC, papar Risman Ketua Organisasi DPP KNPI Demisioner.

Risman berharap tidak ada lagi pihak yang mencoba memecah belah Pemuda khususnya DPP KNPI, karena semangatnya Pemuda pada momentum Kongres yang berlangsung di Hotel Forest Bogor pada 18-22 Desember 2018 itu adalah sama, yaitu Penyatuan seluruh OKP, DPD KNPI dan pemuda Indonesia secara umum.

“Sudahilah semua permainan yang menjurus kepada perpecahan KNPI dan pemuda Indonesia, Haris Pertama terpilih diforum Kongres yang di sepakati oleh Forum melalui Ketok Palu dan pembacaan Surat Penetapan oleh Pimpinan sidang yang disepakati oleh Forum, termasuk pimpinan sidang yang memandu acara penutupan Kongres, jadi kalau ada yang masalahkan hal tersebut saya kira perlu lagi belajar berorganisasi karena proses tersebut hanya di ikuti dua calon, maka setelah mundurnya Bung Jacko kemudian pimpinan sidang Forum menyepakati bersama peserta untuk dilaksanakan pemilihan calon ketua umum yang hanya di ikuti dua calon yang tentunya metodenya siapa peraih suara terbayak maka itulah yang menjadi pemenang atau menjadi ketua umum, Mari bersama Pemuda bersatu untuk Indonesia yang lebih baik,” ucap Risman.

Jadi pendekatan yang digunakan bukan 50 % +1 tetapi siapa peraih suara tertinggi karena proses pemilihannya hanya dua calon, dimana mana namanya pemilihan kalau hanya dua calon maka suara tertinggi lah yang dinyatakan terpilih sebagai ketua umum, sesuai dengan kebisaan kita di KNPI dan Sesuai konstitusi atau aturan main yang ada, apalagi konsultasi pimpinan sidang Bung Sirajuddin kepada Forum melalui Ketua Umum Demisioner, MPI Demisioner dan Perwakilan Peserta maka disepakati hal tersebut, dan pimpinan sidang melanjutkan agenda dengan membacakan keputusan Penetapn Ketu Umum Terpilih, dan dilanjutkan dengan Pemilihan Tim Formature dan selanjutnya di laksanakan penutupan acara Kongres oleh Pimpinan Sidang bersama Panitia

Saya sebagai SC kongres mengajak semua pihak untuk Legowo dan menyudahi dinamika ini, jangan lagi pecah KNPI hanya karena ambisi kekuasaan dan tidak menerima kekalahan, saya himbau adinda saya Bung Fajrih dan pendukungnya untuk membantu mempersatukan pemuda, Hentikanlah polemik ini, kita bersatu untuk mempersatukan KNPI yang lagi mengalami dinamika perpecahan yang sangat tajam

Haris Pertama terpilih setalah mendapatkan suara sebanyak 84 sementara Noer Fajrieansyah 82 suara dan Abstain sebanyak satu suara yaitu Ketum DPP KNPI M. Rifai Darus yang menyatakan netral. Sedangkan Jaksen Kumaat, kandidat lainnya menyatakan mengundurkan diri di depan Forum Kongres yang dinyatakan kuorum oleh Pimpinan Sidang.

Adapun jumlah suara Sah keseluruhan adalah sebanyak 167 setelah OKP IPK dinyatakan tidak hadir oleh Siradjuddin hingga batas waktu yang ditentukan dan disepakati peserta kongres.

Artikel ini ditulis oleh: