Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti lebih dari 100 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil melarikan diri dari Kamboja setelah menjadi korban sindikat penipuan daring (scam). Maraknya kasus scam lintas negara yang menjerat WNI dinilai menunjukkan perlunya penguatan kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan tersebut.
“Ini membuktikan bahwa pelaku scam tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga lintas negara,” kata Anis dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia mengungkapkan, kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Myanmar, Laos, dan Filipina, dengan pola yang menyerupai tindak pidana perdagangan orang. Atas dasar itu, Anis mendorong OJK untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap kejahatan scam lintas negara.
“Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dilakukan secara domestik, melainkan harus diperkuat melalui kerja sama antarnegara,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) melalui kolaborasi internasional. Menurutnya, tanpa kerja sama global, penanganan kasus scam, termasuk love scam lintas negara, akan terus tertinggal dari perkembangan modus kejahatan.
“Penguatan IASC melalui kerja sama internasional menjadi sangat penting karena kasus-kasus ini terus bergulir. Bahkan, server dan operatornya sering kali berada di luar Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Anis menyoroti maraknya entitas ilegal yang telah ditutup namun kembali muncul dengan nama dan platform baru untuk menipu masyarakat. Ia mempertanyakan efektivitas penanganan apabila langkah yang dilakukan hanya sebatas pemblokiran atau penutupan situs tanpa disertai proses hukum terhadap pelaku.
“Kalau hanya ditutup lalu muncul lagi dengan rebranding baru, ini tidak menyelesaikan masalah. Harus ada penindakan hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anis mempertanyakan indikator keberhasilan Satgas PASTI, terutama dengan semakin banyaknya entitas yang terlibat di dalamnya. Menurutnya, ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari jumlah entitas ilegal yang ditutup, tetapi juga dari besarnya kerugian masyarakat yang dapat dicegah dan dipulihkan.
“Kerugian masyarakat sangat besar. Penutupan situs saja tidak cukup tanpa penegakan hukum terhadap para pelakunya,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















