Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 12 orang perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, dipersilahkan untuk masuk ke gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (5/5). Mereka akan menyampaikan aspirasi terkait dengan sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Berdasarkan pantauan aktual.com di lapangan, massa aksi 55, selain dari 12 perwakilan itu, tidak bisa mendekati Gedung MA, karena polisi memblokade akses jalan dengan kawat berduri.
Sebelum melakukan aksi di sekitaran depan gedung MA, massa 55 melakukan shalat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Berikut 12 perwakilan GNPF MUI yang akan menemui perwakilan MA:
1. Prof. Dr. Didin Hafiduddin.
2. Dr. Kapitra Ampera.
3. Nasrulloh Nasution SH.MKn.
4. KH. Shobri Lubis.
5. Ahmad Doli Kurnia, S. Si, MT.
6. DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA.
7. Muhammad Luthfie Hakim SH. MH.
8. Heri Aryanto SH MH.
9. KH. Nazar Haris MBA.
10. Ustadz Bobby Herwibowo.
11. Ustadz Asufri Sambo
12. Ustadz Bachtiar Nasir
Laporan Gespy Katikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh: