Pekanbaru, Aktual.com – Manager Communication, Relations & CSR Pertagas Elok Riani Ariza mengatakan pipa minyak Rokan telah menyalurkan minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan rata-rata harian tertinggi 147 ribu Barrel Oil per Day (BOPD).

“Volume penyaluran sebesar itu direalisasikan melalui 10 segmen dari total 13 segmen Pipa Minyak Rokan dikelola oleh PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku afiliasi dari Sub Holding Gas Pertamina,” kata Ariza kepada media di Pekanbaru, Sabtu (24/12).

Elok mengatakan pipa baru ini untuk menggantikan pipa lama sejalan dengan program optimalisasi infrastruktur Blok Rokan. Saat ini Sub Holding Gas dan Sub Holding Upstream Pertamina tengah berkoordinasi intensif untuk dapat mengoperasikan seluruh segmen di akhir Desember 2022.

Sinergi antar Sub Holding ini, menurut dia, adalah untuk mendukung optimalisasi produksi dan pengaliran minyak di Blok Rokan.

“Penyaluran di pipa minyak Rokan dilakukan bertahap sepanjang tahun 2022 sejalan dengan proses transisi dari pipa lama ke pipa baru (switching). Pengaliran minyak secara bertahap telah dilakukan sejak awal tahun 2022 yang ditandai dengan momentum First Oil In atau penyaluran minyak perdana dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 3 Februari 2022,” katanya.

Elok menjelaskan bahwa switching dilakukan secara bertahap demi memastikan kelancaran operasi pipa atau memastikan transisi dari pipa lama ke pipa baru berjalan dengan aman dan efektif.

Selain itu, infrastruktur yang dibangun di masa pandemi ini telah menyelesaikan konstruksinya 100 persen sejak akhir tahun 2021. Dalam melaksanakan seluruh rangkaian proyek penggantian pipa minyak Rokan, Pertagas selalu mengedepankan aspek keselamatan kesehatan kerja dan kepedulian lingkungan atau HSSE.

“Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Pertagas membukukan 27.709.487 jam kerja selamat selama periode 2014-2022 untuk seluruh proyek yang dilaksanakan,” kata Elok.

Dengan keberhasilan ini, Pertagas mendapatkan penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha dan Patra Karya Raksa Madya yang merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas capaian jam kerja selamat dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Migas.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
A. Hilmi