Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 31 WNA China dilaporkan diamankan di perumahan di Bogor, Jawa Barat. Mereka diduga lakukan kegiatan ilegal di wilayah Kota Bogor.

Dari informasi yang diterima Aktual.com, penangkapan dilakukan pada Senin (20/6) jam 14.30 di Perumahan Villa Duta, Jl. Kingkilaban No. 2-4 Kec. Bogor Timur, Kota Bogor.

Mereka diamankan dalam operasi gabungan yang dipimpin Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Sik dan kepala Imigrasi Kota Bogor Herman Lukman dan 50 petugas.

Sejumlah barang bukti yang disita yakni: telepon rumah berjumlah  25 unit, pesawat HT empat unit, printer satu unit, laptop dua unit,  modem aktif 14 unit, dan modem tidak aktif 16 unit.

Saat dikonfirmasi, pihak Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengatakan masih menunggu informasi dari pihak terkait di Bogor.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Bogor. “WNA Tiongkok tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian,” kata Herman.

Diinformasikan, WNA ilegal itu sudah menghuni rumah selama hampir lima bulan. Diduga, mereka terkait jaringan penipuan online. Namun untuk memastikan itu masih menunggu hasil investigasi Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri.

Ke-31 WNA China itu terdiri dari 23 laki laki  dan delapan perempuan yang tidak mengantongi dokumen resmi. Nama-nama mereka di antaranya:

1. Xie xiaoxia
2. Zhuo jian Yan
3. Jing Young
4. Wang Dong
5. Wang Holing
6. Xing Fu
7. Yang Mao
8. Ceng Won Ye
9. Chang Xialing
10. Su Dai Wei
11. Lan Yan Bin
12. Cang xiaoling
13. Xie Mie
14. Wu Hao
15. Pe Guan
16. Xian Xian
17. Cien
18. Tang Hio Tian
19. Ma Jun
20. Jia Mao

Artikel ini ditulis oleh: