Jakarta, Aktual.com – Sejumlah mal atau pusat belanja di DKI Jakarta akan kembali beroperasi dengan kondisi normal baru pada 5 dan 8 Juni 2020.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, merilis daftar 60 mal yang akan kembali buka pada Jumat (5/6) dan empat mal yang buka pada Senin (8/6).

“Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020,” katanya.

Ke 60 mal yang buka pada 5 Juni 2020, yakni:
1. Plaza Indonesia
2. FX Sudirman
3. ITC Mangga Dua
4. ITC Cempaka Mas
5. Golden Truly
6. Gajah Mada Plaza
7. Senayan City
8. ITC Roxy Mas
9. Mal Mangga Dua
10. Mangga 2 Square
11. Plaza Atrium
12. Plaza Kenari Mas
13. Thamrin City
14. Harco Pasar Baru
15. Jakarta Design Center
16. Plaza Glodok
17. ITC Permata Hijau
18. Kota Kasablanka
19. Gandaria City
20. Plaza Blok M
21. Onebelpark
22. Lippo Mall Kemang
23. The Plaza Semanggi
24. Pacific Place
25. Pejaten Village :
26. ITC Kuningan
27. Transmart Cilandak
28. Pondok Indah Mall
29. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue
30. Kuningan City
31. Blok M Square
32. ITC Fatmawati
33. Kalibata City Square
34. Mal Ambasador
35. Mal Blok M
36. Plaza Mebel
37. Mal Taman Anggrek
38. Lippo Mall Puri
39. Mal Taman Palem
40. Puri Indah Mall
41. Mal Ciputra Jakarta
42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall
43. PX Pavilioun
44. Seasons City
45. Lippo Plaza Kramat Jati
46. Cibubur Junction
47. Mall Cipinang Indah
48. Tamini Square
49. AEON MALL Jakarta Garden City
50. Arion Mall
51. Buaran Plaza
52. Mall@Bassura
53. Pulogadung Trade Center
54. Pusat Grosir Cililitan
55. Pluit Village Mall
56. Emporium Pluit Mall
57. Pluit Junction
58. Baywalk Mall
59. WTC Mangga Dua
60. Koja Trade Center

Sementara empat mal yang buka pada 8 Juni 2020, yakni:
1. Grand Indonesia
2. Teras Benhil
3. Summarecon Mal Kelapa Gading
4. Sunter Mall

Sebelumnya, APPBI sendiri menyebutkan ada serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan.

Pertama, disiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung wajib pakai masker.

“Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum,” kata Ellen.

Selain itu akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift/travelator maupun di eskalator dan di area lain.

Tempat duduk di area tempat makan juga akan diatur.

“Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant),” katanya.

Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap akan dilakukan.

Pengelola juga mengatakan tak akan ada batasan usia pengunjung mal. Pengunjung di atas 45 tahun tetap diijinkan mengunjungi mal.

“Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. Bilamana ada berita yang beredar tentang hal tersebut, maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ellen.

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin