Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 76 terminal ilegal yang mengoperasikan angkutan umum ilegal menjadi setidaknya 15 lokasi saja pada tahun ini akan ditertibkan.

“Kami bersama TNI Polri, secara konsisten menertibkan angkutan ilegal baik yang beroperasi di dalam kota algomerasi Jabodetabek maupun antar kota provinsi dan target tahun ini dapat menertibkan terminal illegal di seluruh wilayah DKI Jakarta dari 76 lokasi menjadi 15 lokasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam diskusi dan seminar daring, ditulis Sabtu (24/7).

Untuk penutupan terminal ilegal itu juga pihaknya telah membentuk Tim Lintas Jaya yang terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan terhadap angkutan illegal.

“Pada tahun 2021, kami telah menindak sebanyak 151 kendaraan,” imbuhnya.

Syafrin juga menyebutkan kendala yang harus dihadapi guna memberantas keberadaan angkutan umum illegal di wilayahnya.

Dalam pelaksanaan upaya penertiban ini, terdapat beberapa hambatan di lapangan, diantaranya penjemputan dengan sistem door to door sercive, sehingga sulit dilakukan identifikasi serta adanya operasional angkutan ilegal yang dilindungi oleh oknum petugas.

“Terdapat operasional angkutan ilegal yang dilindungi oknum petugas sehingga dalam penertiban terjadi konflik. Keterbatasan kewenangan PPNS Dinas Perhubungan untuk melakukan penindakan kendaraan plat hitam yang tidak wajib uji,” kata dia.

“Penjemputan dengan sistem door to door service membuat sulit untuk melakukan identifikasi kendaraan angkutan ilegal. Dan (upaya) masih belum menimbulkan efek jera, karena adanya kebutuhan antara pemilik kendaraan dan penumpang yang tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, tak hanya upaya tegas bersama pemerintah dan institusi terkait, Syafrin mengatakan pihaknya juga berusaha untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak negatif dari angkutan umum ilegal.

“Selain itu, kami melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum legal yang saat ini dipermudah dengan adanya aplikasi JaketBus,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara