London, aktual.com – Dewan Kepala Polisi Nasional Inggris pada Sabtu (10/8) mengatakan bahwa 779 orang telah ditangkap sehubungan dengan kerusuhan di Inggris, dengan 349 orang di antaranya telah dituntut.

Sejak insiden serangan dengan pisau pada akhir Juli lalu di Southport di Inggris barat laut, yang menewaskan tiga anak, aksi protes kelompok sayap kanan ekstrem mengguncang Inggris, mengakibatkan sejumlah polisi terluka, toko-toko dijarah, dan hotel-hotel yang menampung para pencari suaka diserbu.

Pihak berwenang di negara tersebut meyakini bahwa titik balik dari kerusuhan itu muncul sejak Rabu (7/8), berkat tingginya tingkat kehadiran polisi di kota-kota besar dan kecil di seluruh Inggris dan penjatuhan hukuman yang cepat terhadap para perusuh oleh pengadilan.

Dengan dimulainya musim baru kompetisi sepak bola dan kenaikan suhu, kepolisian Inggris bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya kembali kerusuhan pada akhir pekan ini. Namun, situasi damai justru terlihat pada Sabtu terlepas dari beberapa aksi protes sayap kanan ekstrem terisolasi skala kecil.

Pada hari itu, ribuan orang berkumpul dalam aksi unjuk rasa antirasisme pada “Hari Protes Nasional” di seluruh negeri, termasuk di kota-kota seperti London, Newcastle, Manchester, Birmingham, Belfast, Glasgow, dan Edinburgh.

Di London, ratusan aktivis antirasisme berkumpul di luar salah satu kantor Reform UK untuk memprotes pemimpin partai itu, Nigel Farage, yang dituduh memicu kericuhan antiimigrasi.

Di Belfast, jumlah orang yang menghadiri unjuk rasa antirasisme mencapai 15.000 orang, menurut surat kabar Belfast Telegraph.

Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer telah membatalkan rencana liburannya bersama keluarga ke Eropa dan memilih untuk tetap tinggal di Inggris guna berfokus pada upaya koordinasi dalam meredam kerusuhan itu.

PM tersebut memimpin tiga pertemuan darurat terkait kerusuhan pekan ini dan telah meminta pihak kepolisian untuk tetap waspada selama akhir pekan terkait kemungkinan terjadinya kerusuhan lanjutan.

Sejauh ini, sekitar 30 orang telah dijebloskan ke penjara karena keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan atau menghasut kebencian rasial secara daring, dengan hukuman terlama mencapai tiga tahun. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring pemerintah Inggris berjanji akan membuat mereka yang melanggar hukum merasakan “kekuatan penuh dari hukum.”

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain