??????????????????????????????????????????????????????????

Jakarta, Aktual.com-Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa semua tindakan yang dilakukan kepolisian sangat berlebih bahkan melanggar peraturan daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Hal itu menanggapi tindakan kepolisian yang menyebarkan selembaran maklumat Kapolri yang berisi himbauan untuk tidak mengganggu ketertiban umum terkait aksi demonstrasi pada Jumat (2/12) nanti. Terlebih penyebaran itu dilakukan dengan menggunakan helikopter.

“Menurut saya itu satu hal berlebihan, itu seperti jaman dulu saja, karena sekarangkan sudah jaman modern bisa menggunakan sosial media dan itu juga bisa melanggar Perda soal kebersihan kota,” kata Bamsoet, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (23/11).

Tidak hanya itu, Bamsoet juga menilai bahwa kekhawatiran Kapolri atas dugaan makar berlebihan, sebab diyakininya itu tidak akan terjadi dalam situasi saat ini.

“Menurut saya itu juga berlebihan , saya melihat kalau makar itu tidak ada atau tidak akan terjadilah,” tandas politikus Golkar itu.

*Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang