Semarang, Aktual.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merasa miris melihat kenyataan masih adanya praktik pencabulan di pondok pesantren, sebagai sebuah institusi pendidikan agama.
Hal ini ia ungkapkan menyusul kasus pelecehan seksual terhadap 17 korban di bawah umur, yang semuanya perempuan dan masih di bawah umur, di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Batang.
“Banyaknya korban (pelecehan seksual) di bawah umur seperti kasus kali ini ada 17 korban (di pondok pesantren di Batang), semuanya perempuan masih di bawah umur. Ini sangat miris sekali pada mental anak-anak perempuan,” ujar Ganjar dalam pernyataan resminya dikutip, Rabu (12/4).
Ganjar Pranowo juga menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur di Kabupaten Batang pernah terjadi pada September 2022, dan kini terulang lagi pada tahun 2023.
Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai “ledakan gunung es” yang semakin besar dan mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, Ganjar Pranowo mengajak orang tua dan orang terdekat untuk mendampingi korban dan berani berbicara jika menemui kasus serupa.
Ia juga berencana untuk menurunkan tim untuk meninjau langsung pondok pesantren tersebut, guna memastikan apa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Apabila memang harus ditutup tempatnya maka akan kami lakukan supaya masyarakat hidup tenang dan tentram. Tidak hanya itu, saya akan sebarkan nomor telepon pengaduan pada setiap sekolah baik itu milik pemerintah atau swasta agar anak-anak kita bisa mengadu langsung. Tidak usah takut dengan ancaman-ancaman yang dari pelaku, laporkan saja pasti kami urus,” tambah Ganjar.
Selain itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Luthfi, juga turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa jumlah korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren Bandar saat ini telah mencapai 14 orang.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa jumlah korban masih bisa bertambah, sehingga perlu dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kapolda Ahmad Luthfi juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan “trauma healing” untuk membantu memulihkan mental dan kejiwaan para korban.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu