Ilustrasi saham Facebook (Foto: Ist)

Jakarta, Aktual.com – Seorang pengungsi Suriah — yang foto swafotonya bersama Kanselir Jerman Angela Merkel sempat menjadi fenomena viral — kini menuntut Facebook karena dianggap membiarkan foto lain, yang menggambarkan dirinya sebagai penjahat dan teroris, tersebar.

Anas Modamani, seorang pengungsi berusia 19 tahun dari Damaskus, sempat berfoto bersama Merkel saat sang kanselir mengunjungi sebuah penampungan pengungsi di distrik Spandau, Berlin, pada September 2015 lalu.

Foto itu menggambarkan dengan sempurna respon Jerman menanggapi krisis pengungsi. Saat itu, Merkel menerapkan kebijakan terbuka bagi ratusan ribu pencari suaka.

Namun beberapa bulan setelah foto “selfie” itu tersebar, ada foto Modamani lain yang juga viral di Facebook. Dia dianggap bertanggung jawab atas sejumlah serangan dan pembunuhan teror, termasuk pengeboman di Bandar Udara Brussel pada Maret 2016 lalu.

Facebook berulang kali menolak menghapus foto-foto yang dianggap menyesatkan itu karena tidak melanggar aturan perusahaan, kata pengacara Modamani.

“Setiap terjadi sesuatu dalam berita terkait pengungsi, fotonya selalu muncul kembali,” kata pengacara Modamani, Chan-jo Jun kepada Reuters melalui sambungan telepon.

Facebook sendiri belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Kepada surat kabar Guardian, juru bicara Facebook mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan penghapusan foto dan unggahan dari Jun karena dianggap “isinya melanggar hak pribadi Tuan Modamani.” “Akses terhadap konten yang dianggap bermasalah itu sudah diblokir. Dengan demikian kami tidak menganggap dia punya dasar untuk melakukan penuntutan,” kata juru bicara itu.

Salah satu postingan terbukti salah dalam menghubungkan Modamani dengan sebuah insiden di Berlin pada bulan lalu, saat sekelompok orang membakar seorang gelandangan yang tengah tidur di sebuah stasiun, kata Jun.

Postingan itu sudah dibagi 500 kali dan dilihat oleh setidaknya 25.000 orang, kata dia.

Jun mengajukan peringatan pertama bagi Facebook Eropa pada Desember lalu. Sementara pengadilan pertama dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari di Wurzburg, Jerman, kata dia.

Pada saat bersamaan, kementerian kehakiman Jerman tengah memperimbangkan kebijakan baru dalam menangkal berita bohong dengan membuat Facebook, dan media sosial lainnya, bersalah jika membiarkan kabar palsu tersebar.

Facebook harus diperlakukan sebagai perusahaan media, bukan perusahaan teknologi, kata menteri kehakiman setempat pada November tahun lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka