Kominfo didesak hentikan konten pornogafi di Whatsapp. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ‎melaporkan pemilik akun whatsapp atas nama Tata Kimil ke Bareskrim Polri. Pasalnya, akun tersebut menyebarkan GIF berkonten pornografi yang melecehkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Laporan ini sendiri telah dimasukkan TPUA ke Bareskrim pada Rabu (8/11) kemarin.

“Kami mengambil langkah hukum untuk bisa memproses yang berani-beraninya menghina ulama,‎” kata Wakil Ketua TPUA, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin saat jumpa pers di Jakarta.

Novel mengatakan, langkah ini diambil supaya memberikan efek jera kepada semua pihak yang membuat dan menyebarkan hal-hal yang berbau pornografi. Terlebih, konten yang dibuat Tata Kimil dinilainya sebagai sebuah pelecehan dan penghinaan terhadap ulama.

Novel pun menegaskan bahwa ulama adalah orang yang seharusnya dihormati.

“‎Karena Allah SWT mengangkat derajat ulama dan kita wajib bela ulama sebagai umat islam,” tegas tokoh FPI ini.

Dalam laporannya, pihaknya pun menyertakan barang bukti gift meme porno berwajah Rizieq, ‎link internet hingga nomor telepon dan alamat dari akun whatsapp Tata Kimil.

Novel menegaskan‎, pihaknya akan tetap memproses laporan tersebut meskipun pihak terlapor telah meminta maaf atas tindakannya yang dianggap melecehkan Rizieq.

“Kita minta mereka minta maaf kepada seluruh umat Islam. Tapi kasus ini tetap kita proses,” ujarnya.

Adapun laporan yang dibuat Wakil Sekjen TPUA, Damai Hari Lubis itu teregister dengan nomor LP/1175/XI/2017/Bareskrim. Ia melaporkan akun whatsapp atas nama Tata Kimil ‎lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sebagaimana dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE Jo Pasal 156 KUHP.

Sekedar informasi, gift yang dipermasalahkan TPUA itu menampilkan wajah Rizieq sedang memegang pisang yang seolah tengah melakukan masturbasi.‎ Dimana dalam gift itu tertulis “Pisang Tegang Keras Betul”.
Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan