Ilustrasi pajak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSBFI) mendukung upaya penerapan insentif pajak bagi perusahaan yang ikut dalam program Super Deductible Tax, tapi tentunya harus diawali dengan kepastian pasar.

“Yang dikeluarkan pemerintah sangat baik super tax yang ada potongan pajak. Hanya saja yang jadi masalahnya, itu tidak akan berhasil kalau investasi tidak ambil tempat,” kata  Anggota Dewan Eksekutif APSBFI Prama Yudha Amdan dalam diskusi di Hotel Millenium Jakarta, Rabu (17/7).

Prama mengatakan bahwa diperlukan keselarasan antara program insentif pajak itu dengan kepastian pasar agar investor mau mengucurkan dananya ke sektor tersebut.

Investasi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) akan lancar apabila pemerintah membatasi impor dan menyediakan pasar di dalam negeri karena pabrikan enggan berekspansi lantaran serapan pasar domestik yang kurang akibat banjir produk impor.

“Ada gempuran arus impor masuk barang yang mengakibatkan tidak semua utilisasi dalam negeri terserap. Artinya produk-produk dalam negeri pun tidak bisa diserap pasar, akibatnya investor ragu-ragu,” kata dia.

Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan impor TPT mengalami lonjakan terburuk dalam 5 tahun terakhir yaitu sebesar 13,8 persen, sedangkan ekspor hanya naik sebesar 0,9 persen. Dengan demikian, surplus neraca perdagangan tergerus sebesar 25,5 persen.

Meski begitu dia mendukung program Super Deductible Tax karena akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kebijakan vokasi, pemagangan, penelitian, dan inovasi.

Program ini akan menjadi jembatan untuk meningkatkan kualitas, apalagi kebutuhan pasar global akan benang berkualitas terus tumbuh. Namun tentunya pemerintah harus terlebih dahulu memastikan jaminan pasar.

“Kami sedang haus-hausnya tenaga terampil industri hulu untuk fiber. Dan benang filamen antiapi sangat meningkat, tapi kami belum berani menambah kapasitas karena belum ada jaminan pasar,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan