Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI gelar pelantikan serentak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Gelora Sunter Jakarta Utara, Kamis (25/1/2024). ANTARA/HO-KPU DKI.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu meminta agar puskesmas di tingkat kecamatan dan kelurahan mendorong anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengecek kesehatan sebelum pemilihan umum (pemilu).

Dinas Kesehatan DKI memastikan puskesmas-puskesmas di tingkat kecamatan atau kelurahan bekerjasama dengan KPU daerah untuk mendorong KPPS memeriksakan kondisi kesehatannya,” kata Simon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1).

Simon menjelaskan bahwa pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di tahun 2024 harus disiapkan secara baik, termasuk kesiapan petugas yang sehat dan bugar. Pemeriksaan kesehatan ini penting agar proses pencoblosan dan perhitungan suara dapat berjalan lancar tanpa kendala kesehatan di kalangan KPPS.

“Jika perlu, pemeriksaan kesehatan bisa disertai dengan pemberian vitamin dan nutrisi tambahan,” ujarnya.

Simon menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai upaya deteksi potensi gangguan kesehatan yang mungkin dialami oleh anggota KPPS.

Dengan demikian, diharapkan kesehatan 215.362 petugas KPPS dapat terjamin selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai hasil evaluasi dari Pemilu 2019.

“Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatan panitia dan mendeteksi potensi risiko yang dapat menghambat kinerja mereka,” tegasnya.

KPU DKI terus berusaha untuk memastikan hak dan kewajiban seluruh anggota KPPS terjamin demi kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan ini. Pada Kamis (25/1), KPU RI melantik secara serentak 5.741.127 anggota KPPS di 71.000 lokasi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) meminta KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.

“KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya,” ujar Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, di Medan, Selasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan