Selanjutnya, hakim tersebut bertanya mengenai buku Ahok yang di dalamnya juga menyinggung surat Al Maidah ayat 51, dan ahmad pun mengakui pernah diperlihatkan.

“Melihat tidak, tapi ditunjukkan oleh pak Humphrey Djemat dalam rapat,” jelas dia kepada majelis hakim.

Di sini kemudian terkuak bahwa Ahmad yang merupakan Rais Syuriah PBNU Jakarta ini brifing dengan Humphrey, sebelum sidang kasus penodaan agama ke-15.

“Begitu ya, kapan itu?” tanya hakim.

“Belum lama, hari Senin kemarin,” jawab Ahmad.

“Rapat apa itu?” cecar hakim.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby