Ahmad kemudian mencoba menyakinkan majelis akan posisinya terhadap kasus penodaan agama yang membelit Ahok ini. Ia mengklaim memberikan pendapat sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

“Saya tetap netral karena saya menyampaikan apa yang saya yakini kebenarannya berdasarkan pengetahuan yang saya miliki. Tanpa dipengaruhi oleh siapapun, termasuk pak Humphrey Djemat atau yang lain,” terang dia.

“Nah, itu yang saya harapkan,” sindir hakim.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby