Jakarta, Aktual.com – Sebuah truk jungkit atau dump truck dengan nomor polisi B 9485 TYY menabrak tiang rambu lalu lintas dan separator jalan di jalan bawah Letjen Suprapto, Senen, Jakarta Pusat karena diduga sopir mengantuk.

“Akibatnya, tiang rambu lalu lintas penunjuk jalan patah dan hampir tumbang akibat hantaman kendaraan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kompol Lilik Sumardi, Jumat (13/8).

Berdasarkan pengakuan sang sopir bernama Edi Utomo (39) asal Wonogiri itu mengantuk sehingga lalai saat mengendarai truknya.

“Kata sopir dia mengantuk, terus setelah menabrak (tiang), baru sadar bahwa truk yang dikendarainya telah menabrak,” kata Lilik.

Berdasarkan laporan, kendaraan truk jungkit itu dikemudikan oleh Edi dari arah timur ke arah barat Jalan Letjen Suprapto atau arah menuju Kwitang.

Tepat sebelum turunan jalan bawah Senen, kendaraan hilang kendali kemudian menabrak tiang rambu lalu lintas hingga patah dan beton taman yang berada di tengah jalan tersebut rusak akibat hantaman.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan pukul 00.30 WIB tersebut. Kerugian materi selain rambu lalu lintas dan beton taman, truk tersebut juga mengalami ringsek pada bagian depan.

“Sopir tidak mengalami luka. Tidak ada korban jiwa. Saat ini tengah ditangani oleh Satlantas Polres Jakarta Pusat dan masuk kasus kecelakaan tunggal,” kata Lilik.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara