Malang, Aktual.com – Pihak kepolisian menggeledah sebuah rumah di Malang, Jawa Timur, Senin (14/5). Penggeledahan itu terkait dengan aksi teror di Sidoarjo yang terjadi pada Minggu malam (13/5).

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah yang berada di Jalan Kapi Sraba 11, Blok 10 H, Perumahan Sawo Jajar 2, Malang, dihuni oleh Ar (50) dan SR (49).

Untuk melancarkan penggeledahan itu, petugas memasang garis polisi agar masyarakat tidak mendekat ke lokasi.

Menurut warga, polisi datang sejak 12.00 WIB siang. Selang dua jam, himbauan diberikan agar warga tidak meninggalkan rumah.

“Yang tinggal disitu adalah Pak Arifin, bersama istrinya Bu Ida, yang kabarnya ditangkap di Sidoarjo,” sebut Budiono (49), seorang tetangga Ar di lokasi, Senin sore.

Budiono mengungkapkan jika Ar bekerja di Kantor Pos Besar Malang.

Seorang tetangga Ar lainnya, Lidia mengatakan jika Ar dan keluarganya jarang bersosialisasi jika ada kegiatan warga.

“Kalau kehidupannya biasa. Tapi kalau ada rapat RT atau kegiatan ibu-ibu PKK, jarang ikut,” kata Lidia.

Penggeledahan tersebut berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.

Artikel ini ditulis oleh: