Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, Roy Suryo menantang tim pengacara terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk membeberkan bukti penyadapannya. Jangan hanya asal tuduh di pengadilan.
“Jika mereka terbuka terkait penyadapan, berarti sudah jelas mereka melanggar UU ITE yang ancaman pidananya berat. Silakan kita tantang buka-bukaan,” tandas Roy Suryo dalam diskusi Polemik Ngeri-Ngeri Sedap di Jakarta, Sabtu (4/2).
Menurut Roy, dilihat dari pernyataan tim pengacara Ahok waktu sidang ke delapan itu, bahkan isinya cukup detail, dirinya yakin selama ini mereka sudah melakukan penyadapan.
“Jadi bukti itu saya rasa bukan untuk menjebak saksi. Tapi seperti penyedapan. Dan kalimatnya sangat jelas seperti yang dikatakan oleh salah satu pengacara Ahok. Untungnya Pak Kiai Maruf jawabannya cerdas. Menjawab ‘tidak’ tiga kali,” ujar Roy.
Ini jelas tindakan ilegal yang dilakukan oleh tim hukum Ahok. Pasalnya aksi penyadapan itu hanya menjadi wewenang para penegak hukum. “Saya sudah minta klarifikasi ke Pak Rudiantra (Menkominfo), Pak Pramono Anung (Seskab) dan Pihak BIN. Mereka tidak melakukan penyadapan kok. Lho kok ini bisa,” cetus Roy.
Bahkan, kata dia, sekarang tim pengacara Ahok malah menyerang pribadi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Yang katanya berita penyadapan justru dimunculkan olehnya. Dan nantinya akan melaporkan SBY juga.
“Ini sudah pemutarbalikan fakta. Selama ini kami terus difitnah, dituding ada fatwa pesanan lah dan macam-macam. Malah Pak SBY mau laporkan. Ini gara-gara melindungi Ahok semua kehidupan di negeri ini diputarbalikkan,” cetus Roy lagi.
(Laporan: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka