Jakarta, Aktual.com – Putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputri, menilai pernyataan tersangka kasus dugaan penistaan agama yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa peserta Aksi Bela Islam II dibayar Rp 500 ribu per orang sebagai tindakan yang melecehkan umat Islam dan sangat keji.
Rachma menyatakan demikian dalam dialog Kebangsaan dan Persatuan di Auditorium Dr Ir Soekarno, Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
“Ahok kembali bermanuver dengan menuduh massa 411 dibayar Rp 500 ribu per orang. Ini adalah pelecehan dan hasutan yang sangat keji kepada umat Islam. Ahok harus kita laporkan,” kata dia.
Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta nonaktif selayaknya dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah memfitnah peserta Aksi Bela Islam II dibayar masing-masing Rp 500 ribu per orang. Rachma juga meminta tokoh nasional, tokoh agama dan aktifis mahasiswa untuk terus melakukan konsolidasi terkait kasus Ahok.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, lanjut dia, sebenarnya tidak ada kaitannya dengan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Rachma yang beberapa kali sudah komunikasi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah sepakat mengenai hal tersebut.
“Ini murni kepongahan Ahok yang sudah mencabik-cabik kesucian agama dan umat Islam,” jelasnya.
Rachma juga menyebut Ahok sombong dan angkuh. Semua itu karena mantan Bupati Belitung Timur itu merasa paling kuat di republik ini. Hal itu harus dihentikan sebelum terlambat, sebab Ahok berpotensi merusak keutuha bangsa dengan sikapnya.
“Kita akan melaporkan kepada Presiden Jokowi tentang pelecehan yang dilakukan Ahok dan menegaskan bahwa aksi 411 bukan gerakan radikal,” demikian Rachma.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby