Jakarta, Aktual.com – Kelompok Masyarakat Peduli Parlemen melaporkan Ketua DPR RI Ade Komaruddin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pelaporan terkait rencana pembangunan perpustakaan DPR RI.
Akom saat memaparkan tentang perpustakaan DPR RI beberapa waktu lalu menyebut keberadaan perpustakaan DPR RI yang diklaim terbesar di Asia Tenggara itu untuk meluruskan pikiran anggota dewan yang sesat.
“Masalah dengan dibangunnya perpustakaan DPR untuk meluruskan pikiran anggota dewan. Itu menghina,” ucap perwakilan Kelompok Masyarakat Peduli Parlemen, Ari Wibowo, di Sekretariat MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Selain melaporkan ke MKD, Ari juga meminta Ade Komaruddin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Sebab bagaimanapun setiap anggota dewan, apalagi pimpinannya, sudah seharusnya menjaga nama baik dan kewibawaan anggota dewan terhormat.
“Dengan menyatakan anggota berpikiran sesat, Ketua DPR gagal menjaga nama baik DPR,” kata dia.
Menurutnya, Pasal 12 ayat D Tata Tertib DPR disebutkan bahwa anggota DPR berkewajiban mendahulukan kepentingan negara dibanding pribadi. Di sisi lain, membangun perpustakaan negara harus mengeluarkan anggaran 570 miliar. Padahal situasi ekonomi sedang sulit.
“Kami ingin Akom kasih solusi kepada pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran negara. Darimana 500 miliar kan belum ada pembahasan di BURT ?,” tegas Ari.
Dalam laporannya ke MKD DPR RI, Kelompok Masyarakat Peduli Parlemen membawa bukti berupa 1 keping CD rekaman video dan salinan berita dari media online.
Artikel ini ditulis oleh: