Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Abraham Samda, Nursyabani Katjasungkana menyarankan, agar Samad tidak perlu memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terkait kasus memalsukan dokumen.
Hal tersebut disampaikan oleh Nursyabani saat meninggalkan gedung KPK, Selasa (17/2), usai bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
“Kami menyarankan agar Pak Abraham Samad tidak memenuhi panggilan ini sebelum syarat pemanggilan lengkap,” kata Nursyabani.
Menurut Nursyabani, surat pemanggilan yang dilayangkan Polda Sulselbar belum memenuhi persyaratan pemanggilan, karena tidak mencantumkan sprindik dan beberapa kelengkapan surat pemanggilan lainnya.
“Belum ada sprindiknya, ini tidak lengkap,” kata Nursyahbani.
Dia juga meminta kepada Polda Sulselbar agar kliennya dipriksa di Mabes Polri. “Kasus ini kan ringan, hanya pemalsuan dokumen kependudukan,” ujar Nursyahbani.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu