Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ‘ngaco’ soal audit RS Sumber Waras, sama saja melecehkan institusi negara.
Lembaga sekelas BPK ketika melakukan audit dipercaya melakukan perhitungan dengan teliti.
“Kalau sekelas BPK saja dibilang ngaco, berarti semua hasil audit kerugian negara dalam kasus tipikor ngaco semua donk, BPK kan ngitung bukan pakai sempoa, ada metode serta telaahan yang profesional. Ini pelecehan terhadap lembaga negara yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Dasco yang juga Wakil Ketua MKD ini di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Menyinggung ada atau tidaknya peringatan atas perilaku sopan santun Ahok tersebut, Wakil Ketua MKD DPR ini mengatakan mantan bupati Belitung timur itu perlu diingatkan oleh Komisi yang mengatur soal etika dan tata krama.
Sedangkan masalah hukum, Dasco menyerahkan kepada KPK. Pasalnya, Komisi III tak akan panggil Ahok pasca penolakannya menghadiri undangan DPR.
“Ini urusan komisi VIII dong soal perilaku, sopan santun dan budi pekerti. Soal hukumnya biar KPK, kita ngeri sama Ahok, Tuhan saja dia lawan katanya,” cetus Politikus Partai Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh: