“Kalau dia nggak pakai company penunjang dia nggak dapat insentif nya. Kalau nggak mau pake TKDN akan hilang USD 200 juta,” ujarnya.
“Gross split nya seperti apa yang dihitung? Sudah ada kriteria nya. bisa nggak kita debat water depth atau offshore onshore? nggak bisa. Umpama kontraktor punya teknologi yang bisa menentukan co2, debat nggak apakah ini TKDN? Coba apa split nya ini daerah remote atau nggak, debat nggak kita kalau ini di Papua? Nggak kan ya. ini di Jateng, debat nggak ini remote atau nggak? nah untuk itu kriteria nya jelas di gross split tersebut,” tambahnya.
Kemudian pentingnya pengontrolan Work and Program oleh pemerintah yaitu bertujuan sebagai kendali aset yang kepemilikannya punya negara.
“Kenapa work and program harus di control? sampai sekarang oil and gas belum ada yang bisa menguras 100 persen reserve di sana. Jangan sampe reserve di sana rusak, jadi anak cucu kita nggak bisa memanfaatkan pas mereka ada teknologi yang bisa mengambil lebih banyak,” pungkasnya.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka