Menurut dia, ada banyak mekanisme untuk melaporkan Wakapolri, seperti mekanisme pra-peradilan, pemeriksaan jenderal bintang tiga oleh Dewan Kehormatan Perwira, ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan DPR.
“Saya akan tetap melaporkan dugaan perbuatan tercela tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby