Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kedua kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). Sidang ke-16 itu beragendakan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi ahli yang dihadirkan pihak penasehat hukum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/17.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). Sidang ke-16 itu beragendakan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi ahli yang dihadirkan pihak penasehat hukum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/17.

Jakarta, Aktual.com – Jaksa penuntut umum mempermasalahkan jawaban yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan ahli bahasa kubu terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bambang Kaswanti Purwo yang menyatakan kata dibohongi saat Ahok singgung Surat Al Maidah ayat 51 tidak penting.

“Saudara menjelaskan tidak begitu ditonjolkan dan tidak dipenting. Maksud pada saat mengucapkan kalimat ini, itu satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan?” tanya anggota jaksa dalam sidang ke-16 Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).

“Untuk bisa menilai penting tidak penting, kita harus mengamati keseluruhan rangkaian. Fokusnya bukan pada Al Maidah bisa dibuktikan dengan nada suara,” kata Bambang.

“Dalam linguistik pelajari psikologi?” tanya anggota jaksa.

“Tidak termasuk,” kata Bambang.

“Makna yang terkandung pada saat si pembicara ucapkan berarti hanya dia yang mengetahui, mengapa saudara langsung ambil kesimpulan tidak penting. Berarti saudara ahli psikologi?” kata anggota jaksa.

“Bukan. Untuk mengetahui penting tidak penting bisa dilihat struktur bahasa. Info dianggap penting untuk dikomunikasikan pada orang lain, pasti ada pilihan struktur yang penting. Ini masalah struktur. Kita tahu ada induk kalimat, anak kalimat. Di dalam membangun suatu kalimat, pasti yang dipentingkan muncul di induk, kalau tidak penting di anak kalimat. Analisis saya struktur itu membuktikan bahwa yang dimasalahkan Al Maidah tadi tidak diposisikan dalam struktur konstruksi induk kalimat. Ini anak kalimat. Saya bisa buktikan melalui analisis wacana,” kata Bambang.

“Apakah makna yang diucapkan dibohongi itu, kan kalimat ini satu rangkaian yang memiliki makna. Bahwa topiknya budidaya lalu di tengah ada kata-kata dibohongi. Anda menyimpulkan tidak penting?” tanya anggota jaksa.

“Bukan masalah penting tidak penting tetapi lebih dan kurang,” kata Bambang.

Adapun jawaban dari saksi Bambang dalam BAP saat diperiksa penyidik, yaitu “ini juga merupakan kalimat yang dipenggal dan maknanya terkait dengan makna dari kalimat sebelumnya. Ini merupakan alasan dari kalimat yang mendasari makna pada kalimat “ya kan, dibohongi pakai Surat Al Maidah, dan dibodohi”, merupakan keterangan pada kalimat sebelumnya. Pengucapan dilakukan dengan nada suara rendah dan lemah. Berarti makna dibohongi tidak dipentingkan”. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu