Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memastikan per 1 Januari 2017 nanti, tarif listrik untuk daya 900 volt ampere (VA) akan naik tinggi mencapai 143 persen dalam enam bulan ke depan.
Kebijakan itu dinilai bakal memiskinkan masyarakat yang memang selama ini memiliki daya beli yang rendah. Sehingga sudah pasti menggenjot inflasi. Namun sayangnya, pemerintah enggan menyebut kebijakan kenaikan tarif listrik ini akan picu inflasi tinggi.
“Nanti mekanisme kenaikannya bertahap. Supaya tidak terasa berat kenaikannya. Dengan begitu, bisa mencegah dampak inflasi di jangka pendek,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenaglistrikan Kementerian ESDM Satya Zulfanitra, di Jakarta, Minggu (20/11).
Kenaikan bertahap itu, kata dia, dalam waktu per dua bulan sekali tarif listrik kapasitas 900 VA itu akan dinaikkan. Kebijakan ini dipastikan akan mendapat banyak resistensi.
Apalagi, jumlah pengguna listrik yang tak mendapat subsidi itu jumlah belasan juta yskni, 18,94 juta. Selama yang menikmati sebanyak 23,04 juta pelanggan. Sehingga yang mendapat subsidi cuma 4,1 juta pelanggan.
“Jadi yang kita kurangi (subsidinya) sebanyak 82,2 persen. Nantinya, pemerintah akan naikkan tarif listrik per KWh (KiloWatt/hour) dalam tiga tahap dan setiap tahapya akan naik 32 persen,” ujar dia.
Ia merinci kenaikan tersebut, tarif listrik bagi golongan 900 VA selama ini membayar tagihan sebesar Rp585 per KWh. Kemudian dinaikkan menjadi Rp774 per KWh pada 1 Januari. Dua bulan Kemudian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp1.023 per KWh. Dan di Mei akan kembali naik menjadi Rp1.352 per KWh.
Jika dinominalkan dalam rupiah, kata dia, tagihan rekening listrik pelanggan 900 VA non-subsidi akan meningkat dari angka saat ini Rp74 ribu menjadi Rp180 ribu pada Mei 2017 atau ketika subsidi sepenuhnya dicabut.
“Dengan begitu, anggaran masyarakat untuk membayar tagihan listrik 900 VA bakal melonjak 143 persen dalam enam bulan mendatang. Tapi, bagi pemerintah, pencabutan subsidi listrik ini langkah yang baik, karena selama ini salah sasaran,” klaim dia.
Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun mengklaim, harga keekonomian tarif listrik 900 VA ada di angka Rp185,79 ribu per bulan. Selama ini, masyarakat hanya membayar Rp74.470 per bulan.
“Dengan kebijakan itu, pemerintah masih perlu menyubsidi tagihan listrik 23,04 juta pelanggan sebesar Rp111.234 per bulannya,” cetusnya.
Sehingga, anggaran subsidi tahun ini sebesar Rp60 triliun sebagian besar lari ke pelanggan 900 VA itu. “Karena sebanyak 36,43 persen dari pelanggan PLN adalah pelanggan golongan bersubsidi 900 VA itu,” terang Benny.
Dengan begitu, kata dia, subsidi itu kemudian terkesan mubazir, apalagi setelah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan bahwa hanya 17,8 persen pengguna listrik 900 VA yang berhak menerima subsidi tersebut.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby