Jakarta, Aktual.com — Belakangan sejumlah nama petinggi Partai Nasdem muncul dalam dugaan kasus suap hakim PTUN Medan. Seperti pengacara kondang yang juga Ketua Mahkamah Partai OC Kaligis, Sekjend Partai NasDem Rio Capella, bahkan Ketua Umum Surya Paloh serta Kakaknya Rusli Paloh.

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai NasDem Kurtubi mengatakan Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) harus memiliki fakta yang jelas dalam melakukan pemanggilan.

“Nggak ada argumentasi fakta, nggak bisa ini dijadikan momen untuk nembak seseorang. Jadi harus ada fakta dan keterkaitan yang jelas untuk memanggil seseorang,” ujar Kurtubi di DPR, Jakarta, Selasa (6/10).

Kurtubi menegaskan untuk memanggil Surya Paloh KPK harus memiliki alasan yang kuat, hingga dikatakan perlu adanya pemanggilan.

“Kalau nggak ada alasan nggak perlu, kalau bikin sensasi nggak bagus. Kalau di panggil kan merusak kredibilitas orang. Kalau nggak ada (alasan) nggak usah dipanggil,” tegasnya

Terkait kesaksian tersangka Yagari Bhastara Guntur atau Gary yang menyebut adanya keterlibatan Rusli Paloh, Kurtubi menilai Gary mengarang dan hanya berimajinasi.

“Bisa saja Gary itu ngarang-ngarang dan berimajinasi. Kalau nggak ada fakta ya susah. Logikanya nggak ada untuk mengkaitkan dengan kasus penyuapan,” tutur Anggota Komisi VII ini

Sementara itu, terkait pertemuan Gatot, Erry, OC, Rio dan Paloh, Kurtubi enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, hal itu sudah ada pnjelasan dari Ketum secara umum.

“Pegangannya pertemuan dalam rangka ada ketegangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Wajar dalam tataran bermasyarakat senior menasehati,” katanya

Menyoal anggapan Rio Capella harus bertanggung jawab perihal kasus tersebut, Legislator Dapil NTB ini mengaku tak mengetahui persis perkaranya, sebab hingga saat ini dirinya belum secara langsung bertemu dengan sekjen Nasdem itu.

“Saya nggak tahu persis. Saya belum ada pertemuan dengan Rio sehingga saya tidak berhak jawab lebih detil,” tandas Kurtubi

Artikel ini ditulis oleh: