Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo geram dengan kesalahan pengetikan yang dilakukan bawahanya dalam surat undangan yang diperuntukkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya dalam surat undangan yang beredar di media sosial itu Kemendagri menulis KPK sebagai Komisi Perlindungan Korupsi.
Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menegaskan akan memberhentikan dengan tidak terhormat siapapun bahwahanya yang melakukan kesalahan pengetikan tersebut.
“Sikap saya sebagai Mendagri tegas bahwa siapa yang ketik surat nama lembaga KPK, salah atau pasti ada unsur kesengajaan dan kalau benar ada staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja salah. Saya sudah minta kepada “Sekjen Kemendagri” apapun siapapun pegawai tersebut harus langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” ucap Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (8/6).
Menurutnya kesalahan pengetikan tersebut telah mencoreng nama Kementerian. Namun belum diketahui siapa pihak yang melakukan kesalahan tersebut.
“Karena sudah mempermalukan Kemendagri dan agar ada effek jera kepada staf lain untuk saling chek- richek serta hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat “kepadanya” surat keluar kepada siapapun tersebut harus benar selama ini tidak pernah salah kenapa tiba-tiba salah-padahal sudah puluhan surat dikirim ke KPK,” paparnya.
“Kemendagri akan meminta maaf resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut,”tandas Tjahjo.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang