Jakarta, Aktual.com – Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengingatkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengeluarkan statemen negatif terkait program pengampunan pajak yang kini tengah dikebut pemerintahan Joko Widodo. Eva menyatakan demikian sejalan dengan pernyataan Ahok yang menyerang rivalnya Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak ikut dalam program tax amnesty.

“Yang bisa menentukan pengemplang atau tidaknya hanya Direktorat Jenderal Pajak, karena mereka yang menguasai. Mereka yang tahu data-data tiap wajib pajak,” tegasnya kepada wartawan, Senin (3/10) kemarin.

Di Lapangan IRTI Monas, sebelumnya Ahok mengatakan tantangan Sandiaga kepada dirinya untuk melakukan pembuktian harta tidak sebanding. Sebab dirinya telah melaporkan hartanya sejak tahun 1999 silam.

Sandiaga sebelumnya menantang Basuki atau Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Ahok mengaku telah melaporkan hartanya sejak ia menjadi pejabat atau pada tahun 1999. Ahok juga menyebut dirinya sudah teruji dalam hal pelaporan harta kekayaan karena rutin melaporkannya ke KPK.

“Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut, berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya,” kata Ahok.

Menurut Eva yang juga Sekretaris Badiklat Pusat DPP PDI Perjuangan, Ahok seharusnya berhati-hati dalam berbicara. Sebab meskipun misalnya Sandiaga masuk dalam daftar ‘Panama Papers’, namun bukan berarti Sandiaga terlibat dalam penggelapan pajak.

“Ahok jangan asal mengadili. Apalagi dia tidak pada posisi tersebut. Fokus pada pilkada, stick on program, gagasan, kinerja. Di luar itu, jangan,” kata anggota Komisi XI DPR itu.

Artikel ini ditulis oleh: