Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap tidak paham proses penganggaran.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi berpendapat demikian, menanggapi jawaban yang diberikan Ahok di persidangan kasus UPS di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2) siang tadi.
Tidak pahamnya Ahok, ujar Uchok, terlihat dari salah satu pernyataannya yang anggap pembelian lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah sebab masuk Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2014.
Padahal menurut Uchok meski masuk KUA-PPAS, tapi itu bukan harga mati. “Karena proses akhir APBD ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar dia kepada Aktual.com, Kamis (4/2).
KUA, beber Uchok, merupakan dokumen tentang kebijakan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya. Sedangkan PPAS, adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk tiap program sebagai acuan penyusunan RKA-SKPD sebelum disepakati.
“Artinya, KUA-PPAS belum menjabarkan program/kegiatan yang akan dilaksanakan. Itu baru pagu. Namanya juga masih sementara,” bebernya.
Artikel ini ditulis oleh: