Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta melayangkan surat teguran keras kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku gubernur DKI, karena dinilai menodai ajaran serta keyakinan umat Islam dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berkampanye.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Syarifuddin A Gani mengatakan, surat teguran tersebut dilayangkan akibat buntut dari pernyataan Ahok berkenaan dengan Al Qur’an sebagai kitab suci umat Islam.

Menurut dia, pernyataan Ahok telah menimbulkan keresahan masyarakat dan suasana kerukunan umat beragama, yang tidak kondusif serta berpotensi mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di DKI Jakarta.

“Maka dengan ini MUI Provinsi DKI menyatakan menegur dengan keras kepada Ahok selaku Gubernur DKI,” ujar Syarifuddin dalam surat teguran yang ditandatanganinya, Minggu (9/10) malam.

Selain teguran keras, MUI juga meminta kepada Ahok agar tidak memberikan pernyataan atau komentar apapun yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Karena itu, MUI DKI mengultimatum Ahok, agar kedepan dia dapat memperhatikan hal-hal yang rentan menimbulkan konflik dan perpecahan.

Adapun lima tuntutan melalui surat teguran MUI DKI Jakarta yaitu meminta Ahok untuk:

1. Tidak melakukan perbuatan dan pernyataan atau komentar yang dapat meresahkan kehidupan masyarakat DKI umumnya dan kaum muslimin khususnya.

2. Tidak masuk ke area perbincangan yang bukan menjadi kewenangan tugasnya, seperti pernyataan yang dikategorikan penghinaan dan hasutan serta penyebaran kebencian dikalangan umat Islam khususnya dan warga DKI umumnya.

3. Tidak lagi melakukan tindakan atau menyampaikan perkataan yang dianggap meremehkan umat Islam dan para Ulamanya, seperti menyatakan umat Islam dibohongi dengan Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51.

Para Ulama atau Pendakwah telah menyampaikan apa yang digariskan oleh Al Qur’an yang tafsirnya disepakati oleh mayoritas ulama, sehingga tidak dapat dipandang sebagai pembohongan atau pembodohan serta bukan bentuk politisasi ayat, tetapi bagian dari tugas para Ulama untuk menyampaikan kebenaran Al Qur’an.

4. Menarik perkataannya yang menganggap bahwa Musabaqoh Tilawatil Qur’an sebagai pelecehan yang dilakukan umat Islam.

5. Agar saudara Gubernur lebih fokus kepada tugas utama yang diembannya untuk memajukan kota DKI dan meningkatkan kesejahteraan warga DKI, jasmaninya maupun rohaninya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu