Sekjen Pena 98 Adian Napitupulu (tengah) bersama Dewan Pembina Garda Tani PKB Kiky Rizky Oktavian (kiri) dan Wakil Ketua DPD Gerindra Sulawesi Selatan Yervis M Pakan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Jakarta, Sabtu (25/6). Dalam pernyataannya Pospera meminta Teman Ahok untuk menghentikan kekerasan verbal yang terjadi dan meminta maaf karena Pospera bukan merupakan sayap partai. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Korps Alumni HMI (KAHMI) Jaya melaporkan sejumlah pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat, ke Bareskrim Polri.

Salah seorang perwakilan Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Jaya, Yunasdi mengatakan, pelaporan tersebut terkait dugaan penyebaran opini negatif dan fitnah yang dialamatkan kepada alumni HMI, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Mereka yang dilaporkan adalah Adian Napitupulu, Silver Matutina, Mulyono Hadisubroto, Hasanudin Abdurakhman, dan akun Twitter @LaskarCikeas.

“KAHMI Jaya merupakan barometer KAHMI se-Indonesia. Jadi ada warganya yang dihina atau di-bully sebagai jaringan pemecah Jokowi dan NKRI dengan ke-Islaman,” ujar Yunasdi di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasai (23/5).

“Bahwa Pak JK ini ada yang melekat, tak hanya sebagai Wakil Presiden, tapi juga sebagai Ketua Majelis Etik KAHMI nasional. Karena itu kita merasa tersinggung,” sambung dia.

Yunasdi menilai, 4 orang dan 1 akun twitter itu diduga telah melakukan fitnah kepada JK melalui pernyataan-pernyataannya.

“Kenapa tendensius sekali kepada JK? Kenapa JK jadi sasaran tembak? Padahal beliau sudah teruji sejak zaman Bu Mega jadi Menko Kesra dan dapat selesaikan (kasus) Aceh. Zaman SBY menjadi wapres. Jadi hal ini suatu yang tidak berdasar dituduhkan kepada JK,” tegas dia.

Atas peristiwa itu, 4 orang dan 1 akun twitter tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas ‎sangkaan melakukan pencemaran nama baik dan diduga melanggar UU ITE.

Namun, laporan yang dilayangkan KAHMI Jaya itu belum di terima Bareskrim Polri karena harus melakukan pelengkapan berkas. KAHMI mengaku akan segera melengkapi berkas-berkas tersebut.

Berdasarkan siaran pers KAHMI Jaya, 4 orang dan 1 akun twitter diduga telah melakukan pencemaran nama baik kepada JK.

Seperti diketahui, Adian Napitupulu yang tak lain adalah Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini dalam acara Refleksi Gerakan Mahasiswa 98 Melawan Kebangkita Orde Baru di TIM, Cikini, menyebut Wapres JK seperti duri dalam pemerintahan. Dengan nada ancaman, meminta kepada JK agar jangan coba-coba mengkhianati Presiden Jokowi.

(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: