Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. TRIBUNNEWS-POOL/IRWAN RISMAWAN

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i menilai aneh jika masih ada pihak maupun orang, yang beranggapan Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menistakan agama.

Menurut dia, pandangan seperti adalah sesuatu yang keliru. “Dia memang penista agama Islam,” kata Syafi’i di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (27/4).

Dikatakan dia, terdakwa kasus penodaan agama itu sudah konsisten menghina agama yang diyakini umat Islam. Syafii juga menjelaskan, bukan hanya sekali Ahok menyakiti perasaan umat Islam, namun hal tersebut dilakukan Ahok secara berulang-ulang.

“Yang dilakukan Ahok bukan hanya di Kepulauan Seribu, dia bahkan sudah mengatakan lagi akan membuat akun wifi dengan nama Almaidah 51 dengan password kafir. Dia (Ahok) kampanye di medsos (video) menggambarkan betapa brutalnya umat Islam.”

“Sehingga menimbulkan ketakutan-ketakutan khususnya warga Tionghoa. Saya kira Ahok konsisten menunjukan betapa dia sangat menghina umat Islam.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu