Jakarta, aktual.com – Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2016 memasuki tahap akhir. Peserta yang dinyatakan lolos tes psikologi, integritas dan kejujuran dari 34 propinsi tercatat ada 1.219 orang.
“Persentase peserta yang lulus tes sekitar 70,46 persen dari 1.730 calon peserta hadir. Namun tercatat 1.742 calon peserta yang mendaftar,” ucap Rektor IPDN Ermaya Suradinata, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6).
Arif M Edhie selaku Kepala Biro Keprajaan IPDN Pusat menambahkan, dari jumlah peserta lulus selanjutnya akan mengikuti seleksi akhir atau Tes Penentuan Akhir (Pantuhir) pada 12-28 Juli mendatang di kampus Jatinangor.
Akan tetapi jumlahnya terjadi pengurangan, yakni sebanyak 979 peserta. Merujuk Permendagri tentang SPCP IPDN 2016, pemangkasan jumlah menggunakan formula perhitungan 1,2 kali kuota provinsi. Kebijakan itu dilihat berdasarkan rangking hasil tes psikologi, integritas dan kejujuran yang dilaksanakan pada Sabtu (4/6) lalu.
“Misalnya dari DKI Jakarta ada 10 calon peserta yang lulus tes, namun karena ada kebijakan soal 1,2 kuota provinsi maka hanya 8 orang yang berangkat ke IPDN pusat untuk ikut Pantuhir. Ada 2 tidak lolos, itu dilihat dari rangking tes sebelumnya,” beber Arif.
Pihaknya menjamin perubahan mekanisme dan sistem perekrutan calon praja IPDN bersih dari istilah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Terlebih seluruh proses seleksi dapat dicek secara online melalui laman resminya di www.spcp.ipdn.ac.id
“Sudah tidak ada lagi praja titipan, atau KKN agar bisa masuk sebagai praja IPDN,” kata Arif.
Masuk IPDN selain transparan juga melalui proses panjang. Setelah lulus Pantuhir para peserta harus mengikuti tes ulang kesehatan dan jiwa. Kemudian tes jasmani atau yang dikenal Samapta. Setelah itu mereka mengikuti tes wawancara pada sesi terakhirnya.
Usai wawancara para praja masih harus mengikuti tahap pendidikan dasar dan disiplin praja selama 1 bulan. Bila ada calon praja yang tak sanggup dengan proses ini, misalnya jatuh sakit, maka mereka bisa langsung mundur.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan tidak boleh ada lagi KKN dalam perekrutan calon praja IPDN. Pihaknya akan membatalkan keikutsertaan calon apabila diketahui menggunakan cara-cara curang.
“Jika ada yang ketauan membayar kepada oknum IPDN/Kemendagri langsung akan saya batalkan keikutsertaan pendidikan di IPDN walau diklasifikasikan lulus sedangkan bagi oknum yang menerima langsung saya beri sanksi,” ucapnya.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, IPDN harus menjadi pusat pengembangan revolusi mental yang harus mencetak ribuan Kader Pelopor Revolusi Mental (KPRM) dan akan ditempatkan di seluruh kecamatan di Indonesia. Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dagri secara lintas komponen akan mengkoordinirnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















