Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK. Eddy Hiariej seharusnya akan diinterogasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang memberikan penjelasan mengapa kliennya tidak menghadiri panggilan KPK hari ini. Menurutnya, Eddy Hiariej sedang mengalami sakit saat ini.
“Tadi saya siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen tuh sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia,” ungkap Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12).
Ricky menyatakan bahwa mereka telah mengirimkan surat permohonan ke KPK, di mana Eddy meminta penundaan pemeriksaan dirinya.
“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda. Jadi saya tanda tangani mohon supaya ditunda,” katanya..
“Tapi kita tetap mematuhi lah, minta reschedule. Surat permohonan sudah kami ajukan,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih