Jakarta, aktual.com – Dalam kehidupan sehari-hari, manusia kerap lupa bahwa harta yang dimiliki sejatinya bukan milik absolut. Islam menghadirkan konsep sedekah sebagai sarana untuk mengingatkan bahwa segala kepemilikan hanyalah titipan, sementara manusia hanyalah perantara dari amanah Sang Pemilik.

Dalam perspektif keimanan, memberi tidak mengurangi, melainkan justru membuka jalan keberkahan. Keyakinan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, bahwa Allah-lah yang melapangkan dan menyempitkan rezeki.

قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗۗ وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗۚ وَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.” Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.” (QS. Saba’: 39)

Dalam kajian klasik, Al-Ghazali menjelaskan bahwa sedekah, baik dilakukan secara sembunyi maupun terbuka, memiliki keutamaan masing-masing.

اعلم أن في إسرار الأعمال فائدة الإخلاص والنجاة من الرياء وفي الإظهار فائدة الاقتداء وترغيب الناس في الخير ولكن فيه آفة الرياء قال الحسن إن السر أحرز العملين ولكن في الإظهار أيضا فائدة

Artinya, “Ketahuilah, bahwa dalam menyembunyikan amal (israr) terdapat manfaat berupa keikhlasan dan keselamatan dari sifat riya. Sedangkan dalam menampakkan amal (izhar) terdapat manfaat agar orang lain dapat meneladani (iqtida’) dan memotivasi manusia untuk melakukan kebaikan. Akan tetapi, dalam menampakkan amal terdapat bahaya (afat) riya. Al-Hasan (Al-Bashri) berkata: ‘Sesungguhnya amal yang dirahasiakan adalah yang paling terjaga dari dua jenis amal (dirahasiakan atau ditampakkan)’. Namun, dalam menampakkan amal pun juga memiliki manfaat…” (Ihya Ulumuddin, jilid III, hal. 317).

Dalam pandangan tersebut, sedekah terbuka tidak semata soal pamer, tetapi bisa menjadi sarana pendidikan sosial dan spiritual. Setidaknya terdapat beberapa hikmah penting.

Pertama, sebagai ujian kejujuran batin. Keterbukaan amal dapat melatih seseorang untuk jujur terhadap niatnya tanpa bergantung pada pencitraan. Hal ini sejalan dengan konsep ikhlas yang ditegaskan oleh Al-Qushayri:

ويصح أَن يقال الإخلاص تصفية الفعل عَن ملاحظة المخلوقين

Artinya: “Boleh juga dikatakan (sebagai definisi lain): Ikhlas adalah memurnikan (mensucikan) perbuatan dari memperhatikan pandangan makhluk.” (Risalah Qusyairiyyah, jilid II, hal. 359)

Kedua, meruntuhkan gengsi dan status sosial. Menampakkan amal dapat menjadi latihan spiritual untuk menghilangkan ketergantungan pada penilaian manusia dan memperkuat rasa kehambaan.

وَقَالَ أَبُو عُثْمَان: الإخلاص نسيان رؤية الخلق بدوام النظر إِلَى الخلق

Artinya: “Abu ‘Utsman berkata: ‘Ikhlas adalah lupa melihat makhluk karena terus memandang Sang Khalik’.” (Risalah Qusyairiyyah, jilid II, hal. 361)

Ketiga, menghapus sekat antara amal tersembunyi dan terbuka. Pada level spiritual tertentu, seorang hamba tidak lagi membedakan antara keduanya, karena orientasi hatinya hanya tertuju kepada Allah.

وَقَالَ حذيفة المرعشي: الإخلاص أَن تستوي أفعال العبد فِي الظاهر والباطن

Artinya: “Ikhlas adalah ketika perbuatan seorang hamba itu sama, baik di hadapan manusia maupun saat sendirian.” (Risalah Qusyairiyyah, jilid II, hal. 361)

Keempat, sebagai bentuk syukur atas nikmat. Menampakkan amal dapat menjadi ekspresi pengakuan atas karunia Allah, sebagaimana firman-Nya:

وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

Artinya: “Terhadap nikmat Tuhanmu, nyatakanlah (dengan bersyukur).” (QS. Adh-Dhuha: 11)

Dalam kerangka ini, menyembunyikan amal secara mutlak bahkan dapat berpotensi mengaburkan rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan.

قَالَ الأستاذ: حقيقة الشكر عِنْدَ أهل التحقيق الاعتراف بنعمة المنعم عَلَى وجه الخضوع

Artinya: “Hakikat syukur adalah pengakuan terhadap nikmat dari Sang Pemberi dengan sikap tunduk.” (Risalah Qusyairiyyah, jilid I, hal. 311)

Pada akhirnya, keterbukaan dalam sedekah bukanlah sesuatu yang otomatis tercela. Ia justru dapat menjadi sarana pembinaan spiritual, selama tetap dijaga dari riya. Dalam kondisi tertentu, menampakkan kebaikan bahkan menjadi bentuk tauhid yang lebih dalam—ketika hati tidak lagi bergantung pada pandangan manusia, melainkan sepenuhnya tertuju kepada Allah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain