Jakarta, Aktual.com – Anggota fraksi PDIP Rasyidi meminta rapat dalam jaringan (daring) melalui aplikasi zoom ditiadakan agar semua anggota bisa hadir dalam rapat paripurna.
Hal ini, ungkap Rasyidi, terlihat dari sedikitnya anggota yang hadir dalam rapat paripurna pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta mengenai Raperda tentang Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR PZ) dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah Jamkrida) pada Rabu (3/8) ini.
“Kebanyakan anggota ikut rapat secara daring melalui aplikasi zoom meeting,” kata Rasyidi di Jakarta, Rabu (3/8).
Rasyidi mengingatkan jangan sampai zoom dimanfaatkan anggota DPRD DKI Jakarta untuk tidak menghadiri rapat paripurna.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin