Jakarta, Aktual.com – Anggota fraksi PDIP Rasyidi meminta rapat dalam jaringan (daring) melalui aplikasi zoom  ditiadakan   agar semua  anggota bisa hadir dalam rapat paripurna.

Hal ini, ungkap Rasyidi, terlihat dari sedikitnya anggota yang hadir dalam rapat paripurna pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta mengenai Raperda tentang Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR PZ)  dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah Jamkrida) pada Rabu (3/8) ini.

“Kebanyakan anggota ikut rapat secara daring melalui aplikasi zoom meeting,” kata Rasyidi di Jakarta, Rabu (3/8).

Rasyidi mengingatkan jangan sampai zoom dimanfaatkan anggota DPRD DKI Jakarta untuk tidak menghadiri rapat paripurna.

 

Dengan adanya fasilitas rapat daring, menurutnya anggota DPRD bisa dengan mudah dianggap hadir dalam daftar absensi kehadiran rapat, setelah masuk aplikasi, mereka hanya tinggal melakukan kegiatan lain tanpa memerhatikan isi rapat.

 

“Begitu klik ya sudah namanya ada. Sudah selesai karena dianggap mereka hadir,” ucapnya.

 

Dalam rapat tersebut, memang jumlah anggota yang hadir secara langsung tampak sedikit di mana berdasarkan data absensi hanya 15 anggota yang datang langsung ketika rapat berlangsung.

 

Mayoritas, legislator Kebon Sirih ini hadir melalui aplikasi zoom meeting yang disediakan oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

 

Kebijakan rapat hybrid atau gabungan online dengan datang langsung ini sudah berlangsung selama masa pandemi COVID-19, tujuannya untuk mencegah penularan virus di ruangan terjadi pada para anggota dewan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: As'ad Syamsul Abidin