Elpiji BBM Sedot Pompa Air

Jakarta, Aktual.com —  PT Pertamina (Persero) angkat bicara mengenai tindakan para petani dan petambak yang menggunakan elpiji 3 Kg sebagai bahan bakar untuk untuk mesin-mesin penyedot air yang dioperasikan. Hal itu dilakukan akibat kekeringan yang melanda di pulau Jawa.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan bahwa sesuai Peraturan Presiden yang berlaku, elpiji 3 Kg digunakan untuk usaha mikro dan rumah tangga.

“Fakta di lapangan bahwa digunakan para petani tentunya sudah juga dilihat oleh Kementerian ESDM sebagai regulator,” kata Wianda kepada Aktual di Jakarta, Jumat (7/8).

Terkait antisipasi kelangkaan akibat kekeringan tersebut, Wianda mengaku pihaknya akan tetap melakukan distribusi seperti biasa tanpa ada perlakuan berarti menyusul penggunaan gas melon itu oleh para petani dan petambak.

“Kami saat ini tetap melakukan distribusi dengan normal. Namun demikian bila diperlukan penambahan tentunya kami menunggu arahan dari Kementerian ESDM,” ujar dia.

Untuk diketahui, ancaman kekeringan akibat gelombang panas El Nino diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Agustus-September 2015. Bahkan ancaman kekeringan tersebut saat ini sudah terjadi di sejumlah wilayah seperti Sumatera Selatan, beberapa wilayah Jawa, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan bagian timur, Sulawesi Tenggara bagian Selatan, dan Papua bagian Selatan.

Akibatnya, sejumlah daerah di Pulau Jawa dikabarkan berpotensi besar mengalami gagal panen karena ribuan hektar sawah dan tambak terancam gagal akibat fenomena alam tersebut. Untuk mengantisipasi gagal panen yang lebih besar, para petani di sejumlah wilayah berupaya mendapatkan air dengan membuat sumur-sumur di persawahan dan pertambakan. Ironisnya, mereka justru menggunakan elpiji 3 kg sebagai bahan bakar untuk mesin-mesin penyedot air yang dioperasikan.

Dengan volume konsumsi yang terbilang cukup besar jika dikalkulasi secara menyeluruh, hal ini dipastikan akan mengganggu dan memicu terjadinya kelangkaan di beberapa tempat tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka