“Selain itu ditenggarai, teroris radikal juga masih melakukan penyebaran paham ideologi yang dilarang di Indonesia,” sambung dia.
Mamun menjelaskan, kunjungan ke lapas high risk ini merupakan tindak lanjut dari audensi jajaran Ditjen Permasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT. Kerja sama itu harus semakin kuat karena permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama.
Selanjutnya soal penentuan serta penempatan narapadina high risk di lapas tersebut akan melibatkan Polri, BNN dan BNPT. Lapas Batu diperuntukan bagi narapidana high risk narkoba. Sedangkan Lapas Pasir Putih dikhususkan bagi narapidana high risk kasus terorisme.
“300 petugas Lapas Nusakambangan, Lapas Cilacap, dan Purwokerto telah diassesmen untuk ditempatkan di lapas tersebut,” terang Mamun menambahkan.
Fadlan Syiam Butho
(Wisnu)
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.