Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dinilai memiliki hubungan yang erat dengan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja dan PT Agung Podomoro Land (APL).

Dikatakan mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto, ketiganya sangat ‘mesra’ ketika dihadapkan dengan permasalahan kasus tanah Taman BMW.

“Itu lah, Sunny bukan PNS. Saya katakan ada hubungan yang erat antara Pak Ahok, Sunny dan Agung Podomoro Land,” kata Prijanto dalam diskusi bertajuk ‘Reklamasi Penuh Duri’ di Jakarta Pusat, Sabtu (9/4).

Menurut dia, pihak Podomoro Land selaku pengembang berkewajiban memberikan tanah itu kepada Pemprov DKI seluas 26 hektare, dalam sengketa tanah yang berlokasi di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.

Belakangan, pihak Podomoro Land hanya menyerahkan 12 hektare setelah diteliti. Menurut Prijanto, bahkan dari 12 hektare yang diserahkan oleh lima orang setelah didatangi ke rumahnya, ternyata tidak memiliki tanah di kawasan tersebut sebagaimana dikatakan Podomoro Land.

“Berarti yang 12 hektare bodong menurut saya. Anehnya ketika saya bilang Sunny, saya ceritakan Sun baca ini. Mengapa saya lewat Sunny, karena saya tahu Sunny itu adalah Staf pribadinya Pak Ahok,” katanya.

“Kalau saya ke kantor, dia mesti ada disitu, dan kalau saya ke Ahok itu mesti dominan Pak Ahok, makanya saya panggil Sunny saja, suruh baca dokumen, ini bener. Setelah tahu itu bodong, Sunny ngga ngomong bodong,” bebernya.

Setelah itu, Prijanto mengatakan dirinya langsung menemui Ahok yang ketika itu masih menjabat Wakil Gubernur dari Joko Widodo sebelum presiden.

“Menghadap Pak Ahok, Wagub DKI waktu itu, ketemu saya makan malam, saya kasih tau. Tapi (kata Ahok) lah kok Sunny mengatakan tidak ada korupsi, bahwa serah terima pengembang podomoro sudah bener. Darimana?,” tandas dia menirukan ucapan Ahok kala itu.

Seperti diketahui, Sunny merupakan salah satu pihak yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan kasus dugaan suap reklamasi teluk Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Sunny para pihak yang dicekal yakni Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Geri Prasetya dan Berlian Kurniawati selaku pegawai PT APL.

Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan KPK mengenai kasus dugaan suap Anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi. Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Artikel ini ditulis oleh: