Jakarta, Aktual.com — Direktur Segitiga Institut, Muhammad Sukron, mengingatkan selain persoalan yang akan diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siang ini, sebenarnya ada persoalan yang sangat serius dihadapi bangsa Indonesia. Yakni, bagaimana Menteri ESDM Sudirman Said memberikan sinyal bagi perpanjangan PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu.
Karena pentingnya permasalahan itu pula, Segitiga Institut mendesak agar rencana jahat yang dilakukan Sudirman Said memperpanjang Freeport di Papua dibongkar melalui Pansus Freeport.
“Surat ini harus diusut dan dibongkar hingga tuntas. Apakah itu mewakili pemerintah atau bukan,” tegas Sukron saat dihubungi, Rabu (16/12).
Apa yang dilakukan Sudirman Said, lanjut dia, secara langsung merendahkan institusi negara dihadapan perusahaan swasta. Dalam hal ini pemerintahan Jokowi dihadapan perusahaan asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia.
Padahal, pembicaraan mengenai perpanjangan Freeport sesuai aturan baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak karya Freeport berakhir pada 2021. Dengan kata lain, pembicaraan baru bisa dilakukan pemerintah pada tahun 2019 mendatang.
Jalan yang bisa ditempuh untuk mengungkap rencana jahat tersebut, lanjut Sukron, yakni bisa dilakukan bila DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport. Nantinya dibuka siapa saja pihak-pihak yang melakukan rencana dimaksud, dengan begitu publik tercerahkan substansi sebenarnya dari permasalahan yang belakangan mencuat di MKD.
“Dengan Pansus, DPR berhak menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
“Tetapi Pansus Freeport jangan sampai masuk angin. Publik harus mengawal betul Pansus Freeport sampai tuntas,” sambung mantan aktifis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini.
Artikel ini ditulis oleh: