Dia meminta aturan itu diperbaiki agar tidak ada celah aturan yang dapat dimanfaatkan untuk masuknya tenaga kerja asing yang ternyata nantinya menjadi buruh biasa.

Soal kesejahteraan buruh, kata dia, tentu juga harus menjadi perhatian penting, dimana harus ada keseimbangan hak dan kewajiban.

“Saya yakin bahwa perusahaan ingin memberikan gaji yang besar, semakin besar tentunya merupakan kebanggaan perusahaan, sayangnya kemampuan perusahaan juga memiliki batasan. Perlu ada kesepakatan bersama tentang ini,” ujarnya.

 

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara