Jakarta, Aktual.com — Dugaan keterlibatan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait pembahasan kontrak karya PT Freeport terus menjadi perhatian publik.

Terlebih, diketahui adanya rekaman pertemuan antara SN, MS, dan MR dengan apa yang disampaikan Menko Polhukam dinilai sesuai, terkait dengan penjelasan pertemuan Luhut Panjaitan dengan CEO Freeport Jim Moffet sekitar 4 tahun lalu.

Politikus PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin mengatakan sudah seharusnya Presiden Jokowi melakukan persidangan etik terhadap Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

“Kalau SS (Sudirman Said) perkarakan etik Setya Novanto, apa Luhut tidak melanggar etik. Seharusnya Luhut juga di MKD-kan. Siapa yang menyidangkan etiknya? Ya Presiden. Dia (Luhut) kan anggota kabinet,” ujar Hasanuddin, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (4/12).

Sebelumnya sempat diberitakan, dalam rekaman tersebut nama Luhut termasuk yang cukup sering disebut oleh Novanto maupun M Riza Chalid. Bahkan, oleh Maroef, penyebutan nama Luhut dianggapnya sebagai jaminan.

“Pada penjelasan-penjelasan itu, menurut saya, lawan bicara (Novanto-Riza) berusaha meyakinkan saya. Itu sebagai upaya penjaminan. Sehingga saya bisa menegosiasikan ini (soal Freeport),” ungkap Maroef Sjamsuddin selaku Presdir Freeport Indonesia, di persidangan MKD kemarin malam.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang